Seorang aktivis senior, Beathor Suryadi, melontarkan pernyataan kontroversial mengenai keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Beathor menduga bahwa ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut bukan merupakan dokumen resmi, melainkan hasil produksi dari kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Pasar Pramuka memang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai salah satu pusat perdagangan elektronik dan berbagai jasa dokumen di ibu kota. Namun, tuduhan yang dilayangkan oleh Beathor ini menjadi sorotan karena menyasar pada integritas dokumen pribadi seorang pemimpin negara yang telah menjabat selama dua periode.
Beathor mengklaim bahwa dirinya telah melakukan pelacakan terkait asal-usul dokumen tersebut. Meskipun demikian, pernyataan ini muncul sebagai bagian dari kritik dan tuduhan yang belum disertai dengan bukti hukum yang inkrah di pengadilan. Hingga saat ini, isu mengenai ijazah Joko Widodo kerap menjadi bahan perdebatan di ruang publik, terutama di kalangan aktivis dan kelompok oposisi.
Klaim semacam ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyelimuti rekam jejak pendidikan Joko Widodo, yang sebelumnya juga pernah menjadi objek gugatan hukum di pengadilan. Namun, pihak-pihak terkait sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan presiden.
Isu mengenai keaslian ijazah pejabat publik di Indonesia sering kali muncul sebagai bagian dari dinamika politik menjelang atau sesudah masa jabatan. Verifikasi dokumen pendidikan biasanya dilakukan melalui lembaga resmi seperti universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut atau melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan validitas data akademik seseorang.






