Pemerintah Indonesia melaporkan adanya tren penurunan dalam alokasi anggaran yang dikhususkan untuk intervensi gizi di tingkat pemerintah daerah. Penurunan anggaran ini menjadi sorotan mengingat pentingnya program percepatan penurunan angka stunting bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Berdasarkan data terbaru, jumlah dana yang dialokasikan untuk penanganan stunting di berbagai wilayah saat ini tercatat hanya tersisa Rp20 triliun. Penurunan ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas belanja daerah atau kendala dalam penganggaran program kesehatan masyarakat di tingkat lokal.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena intervensi gizi memerlukan konsistensi pendanaan, terutama untuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta perbaikan sanitasi lingkungan. Tanpa dukungan finansial yang memadai dari pemerintah daerah, target penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan pemerintah pusat terancam tidak tercapai tepat waktu.
Pengurangan anggaran ini menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan dana yang ada. Pemerintah pusat diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk kembali memprioritaskan anggaran kesehatan guna memastikan program pencegahan stunting berjalan secara optimal dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada tinggi badan yang berada di bawah standar usianya, tetapi juga menghambat perkembangan otak dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular di masa dewasa, sehingga penanganannya menjadi prioritas nasional dalam agenda pembangunan manusia.






