Ekonomi

Apindo Ingatkan Risiko Pergeseran Tenaga Kerja ke Sektor Informal Akibat Pengetatan Aturan Kontrak

Apindo Ingatkan Risiko Pergeseran Tenaga Kerja ke Sektor Informal Akibat Pengetatan Aturan Kontrak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan catatan kritis terkait kebijakan pengetatan aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing yang tengah diterapkan. Menurut Apindo, langkah pembatasan yang terlalu ketat terhadap mekanisme perekrutan ini justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas lapangan kerja di Indonesia.

Kekhawatiran utama yang muncul adalah adanya risiko terdorongnya para pekerja untuk keluar dari sektor formal. Apindo menilai bahwa jika regulasi mengenai kontrak kerja dan alih daya menjadi terlalu kaku, perusahaan mungkin akan merasa terbebani dalam melakukan rekrutmen baru atau mempertahankan karyawan dengan skema yang ada. Hal ini dikhawatirkan akan memicu peningkatan jumlah pekerja yang beralih ke sektor informal.

Sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan sosial yang kuat, dipandang sebagai pelarian bagi tenaga kerja yang tidak lagi terserap oleh sektor formal akibat hambatan regulasi. Kondisi ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja dan menciptakan kepastian kerja yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Apindo menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dengan fleksibilitas dunia usaha. Menurut mereka, regulasi yang ideal seharusnya mampu melindungi pekerja tanpa harus mematikan daya serap industri terhadap tenaga kerja baru, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan buruh di sektor formal.

#Apindo#PKWT#Outsourcing#Ketenagakerjaan#Sektor Informal

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →