Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan evaluasi dan kajian mendalam terkait penerapan sistem pembatasan kendaraan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume kendaraan dan potensi kemacetan di ruas jalan yang saat ini terdampak oleh proses pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Kajian tersebut difokuskan pada jalan-jalan yang mengalami penyempitan jalur atau pengalihan arus lalu lintas akibat aktivitas konstruksi MRT. Pemerintah daerah menilai bahwa pengaturan lalu lintas yang lebih ketat diperlukan guna menjaga kelancaran mobilisasi warga Jakarta, mengingat pembangunan infrastruktur transportasi massal tersebut seringkali memicu penumpukan kendaraan di jam-jam sibuk.
Dalam proses pengkajian ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melihat pada aspek volume kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas pengalihan arus yang telah ada. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak negatif pembangunan terhadap produktivitas warga yang menggunakan jalan raya, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum selama masa konstruksi berlangsung.
Jika hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan Ganjil Genap efektif dalam mengurai kepadatan di area terdampak, maka skema pembatasan tersebut akan segera diimplementasikan. Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada data lapangan yang akurat serta koordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memastikan sosialisasi kepada pengguna jalan berjalan optimal sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan.





