Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memberikan catatan kritis terkait rencana penerapan Mobile Number Portability (MNP) atau layanan perpindahan nomor antaroperator seluler di tanah air. Meskipun kebijakan ini dinilai dapat memberikan fleksibilitas bagi konsumen, ATSI menekankan adanya sejumlah tantangan besar yang harus diatasi sebelum sistem ini benar-benar dijalankan.
Menurut ATSI, proses migrasi nomor pelanggan dari satu operator ke operator lain bukanlah perkara sederhana. Terdapat kompleksitas teknis dan administratif yang signifikan, terutama dalam hal sinkronisasi data pelanggan antarperusahaan telekomunikasi yang berbeda. Koordinasi yang ketat antaroperator menjadi kunci utama agar proses perpindahan nomor tidak menimbulkan gangguan layanan bagi pengguna akhir.
Selain kendala teknis, ATSI juga menyoroti potensi risiko keamanan dan potensi penyalahgunaan layanan MNP. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan terjadinya penipuan atau tindakan kriminal yang memanfaatkan celah dalam proses perpindahan nomor. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang sangat detail dan sistem verifikasi yang kuat untuk memastikan bahwa permintaan perpindahan nomor benar-benar dilakukan oleh pemilik sah nomor tersebut.
Lebih lanjut, ATSI berharap pemerintah melalui regulator dapat memfasilitasi dialog yang inklusif dengan seluruh pelaku industri. Hal ini penting agar mekanisme MNP yang nantinya diterapkan tidak hanya menguntungkan dari sisi kompetisi pasar, tetapi juga tetap menjaga stabilitas operasional industri telekomunikasi secara keseluruhan serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Mobile Number Portability sendiri merupakan fitur global yang memungkinkan pengguna ponsel untuk berpindah operator seluler tanpa harus mengganti nomor telepon mereka. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetisi sehat antaroperator dalam memberikan kualitas layanan terbaik, karena pelanggan memiliki kemudahan untuk berpindah ke penyedia jasa lain jika merasa tidak puas dengan layanan yang diterima saat ini.






