Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan pernyataan terkait stabilitas harga pangan, khususnya untuk komoditas beras premium. Berdasarkan pemantauan terbaru, lembaga tersebut mengklaim bahwa harga beras premium yang beredar di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, saat ini masih berada dalam kategori wajar.
Bapanas menegaskan bahwa harga yang berlaku di pasar induk tersebut tidak melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi poin penting dalam upaya menjaga daya beli masyarakat serta mengontrol inflasi pangan, mengingat peran strategis PIBC sebagai salah satu pusat distribusi beras terbesar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Klaim ini didasarkan pada hasil monitoring rutin yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Dengan terjaganya harga di tingkat pasar induk, diharapkan distribusi beras ke pasar-pasar tradisional maupun ritel modern tetap berjalan lancar tanpa adanya lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat konsumen akhir.
Upaya pengawasan ini terus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan pokok guna menjamin ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Pasar Induk Beras Cipinang sendiri merupakan salah satu titik distribusi beras terbesar di Indonesia yang menyuplai kebutuhan pangan untuk wilayah Jabodetabek. Sebagai pusat perdagangan beras, fluktuasi harga di PIBC seringkali menjadi barometer bagi pergerakan harga beras di berbagai pasar tradisional lainnya di ibu kota dan kota-kota penyangga.






