Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perjudian daring yang tengah menjadi buronan. Tersangka yang diketahui berinisial FP tersebut ditangkap di Thailand dan kini telah dipulangkan ke tanah air untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan praktik judi online yang marak terjadi. FP diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring yang beroperasi lintas negara, sehingga pelariannya hingga ke Thailand menjadi target operasi penangkapan oleh tim Bareskrim.
Setelah proses koordinasi dan penangkapan di luar negeri, FP langsung dibawa kembali ke Jakarta. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengidentifikasi peran spesifik FP dalam sindikat perjudian tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya yang mencoba melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari jeratan hukum.
Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan penguatan kerja sama antara Polri dengan otoritas keamanan di kawasan Asia Tenggara dalam memberantas tindak pidana transnasional. Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengejar para pelaku judi online, terlepas dari lokasi persembunyian mereka, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring.






