Nasional

Bentuk Duka Mendalam, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Sepekan

Bentuk Duka Mendalam, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Sepekan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran organisasinya untuk menyatakan duka cita mendalam atas berpulangnya Guruh. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, partai berlambang banteng moncong putih tersebut meminta seluruh struktur partai di berbagai tingkatan untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang.

Perintah pengibaran bendera setengah tiang ini berlaku secara menyeluruh di seluruh wilayah kerja partai. Instruksi tersebut mencakup jajaran struktural mulai dari tingkat pusat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tingkat provinsi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga tingkat kabupaten/kota di Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tidak hanya berhenti di level kepemimpinan wilayah, mandat ini juga diperintahkan untuk dilaksanakan hingga ke unit terkecil organisasi partai. Hal ini mencakup tingkat kecamatan melalui Pengurus Anak Cabang (PAC), tingkat desa atau kelurahan melalui Pengurus Ranting, hingga ke unit paling bawah yaitu Anak Ranting.

Berdasarkan instruksi internal partai, pengibaran bendera setengah tiang ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut. Langkah ini diambil sebagai simbol solidaritas dan rasa kehilangan yang besar atas kepergian sosok Guruh di lingkungan internal PDI Perjuangan.

Dalam tradisi organisasi dan kenegaraan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol universal yang digunakan untuk menunjukkan rasa berkabung atau penghormatan atas wafatnya tokoh penting. Praktik ini umum dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan di Indonesia saat menghadapi situasi duka cita nasional maupun internal organisasi.

#PDIP#Duka Cita#Politik Indonesia#Bendera Setengah Tiang

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →