Nasional

BGN Ubah Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Rp2.000 per Porsi

BGN Ubah Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melakukan perubahan terhadap mekanisme pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan terbaru ini mengatur ulang cara penghitungan dukungan dana yang diberikan kepada pengelola dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan aturan terbaru, skema insentif yang sebelumnya diberikan dalam bentuk nominal tetap sebesar Rp6 juta per hari kini diubah menjadi sistem berbasis volume produksi. Dengan skema baru ini, insentif operasional akan dihitung sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dihasilkan.

Perubahan kebijakan ini mulai diberlakukan efektif sejak tanggal 5 Oktober. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pemberian insentif dengan jumlah aktual makanan yang didistribusikan oleh masing-masing Satuan Pelayanan, sehingga alokasi dana operasional menjadi lebih proporsional sesuai dengan beban kerja dan jumlah penerima manfaat di lapangan.

Dengan penerapan sistem per porsi, diharapkan pengelolaan anggaran operasional dapur program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Hal ini juga memungkinkan BGN untuk memantau produktivitas setiap satuan pelayanan secara lebih akurat berdasarkan data distribusi makanan harian.

#Badan Gizi Nasional#Makan Bergizi Gratis#Insentif Operasional#SPPG#Kesehatan Masyarakat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
BGN Ubah Skema Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Rp2.000 per Porsi | Portal Solusindo