Nasional

Buruh Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Buruh Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KASBI) menyatakan sikap tegas terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Organisasi buruh ini menegaskan bahwa mereka memiliki sejumlah tuntutan krusial yang harus diakomodasi dalam regulasi tersebut demi menjamin kesejahteraan pekerja.

Dalam pernyataannya, KASBI telah menyerahkan daftar yang berisi 11 poin tuntutan kepada pihak legislatif. Tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek perlindungan tenaga kerja yang dianggap masih lemah dalam draf regulasi saat ini. Pihak buruh berharap DPR dapat mendengarkan aspirasi mereka secara serius dan mengintegrasikan poin-poin tersebut ke dalam pasal-pasal RUU sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Namun, KASBI memberikan peringatan keras bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika tuntutan tersebut diabaikan. Jika aspirasi mereka tidak dipenuhi atau proses pengesahan RUU dilakukan tanpa mempertimbangkan hak-hak pekerja, maka aksi unjuk rasa besar-besaran akan kembali digelar. Langkah ini dipandang sebagai satu-satunya jalan untuk memberikan tekanan politik agar pemerintah dan DPR lebih berpihak pada kepentingan buruh.

Keresahan para pekerja ini muncul di tengah kekhawatiran akan adanya regulasi yang justru memperlemah posisi tawar buruh di hadapan pemberi kerja. Oleh karena itu, KASBI berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini hingga mencapai kesepakatan yang adil bagi seluruh pekerja di Indonesia.

#KASBI#RUU Ketenagakerjaan#Demo Buruh#DPR RI#Hak Pekerja

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →