Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Suyudi, memberikan pernyataan tegas mengenai arah kebijakan penanganan perkara di tubuh Polri. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam merespons laporan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan secara efektif tanpa harus menunggu tekanan publik di media sosial.
Menurut Suyudi, Polri harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat saat ini. Ia menyoroti fenomena di mana sejumlah kasus baru mendapatkan perhatian serius dari aparat setelah menjadi viral di jagat maya. Hal ini dinilai sebagai pola yang tidak ideal dan harus segera ditinggalkan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Suyudi menyatakan bahwa keterbukaan terhadap kritik merupakan kunci utama dalam melakukan perbaikan internal. Dengan menerima masukan dan evaluasi, Polri diharapkan dapat membenahi sistem manajemen laporan sehingga setiap pengaduan ditangani secara profesional, transparan, dan tepat waktu, terlepas dari apakah kasus tersebut mendapat sorotan publik atau tidak.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih responsif. Suyudi berkomitmen untuk mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan Polri agar lebih mengedepankan integritas dan kecepatan dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pelapor yang datang mencari keadilan.






