Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama yang terjadi di kawasan ekosistem gambut. Langkah utama yang ditekankan oleh Kepala Negara adalah perlunya melakukan penertiban menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku serta pengawasan ketat terhadap aktivitas korporasi di wilayah tersebut.
Menurut Presiden Prabowo, koordinasi antarlembaga dan sinkronisasi aturan menjadi kunci agar upaya pencegahan kebakaran lahan dapat berjalan efektif. Penertiban regulasi dinilai penting untuk menutup celah hukum yang selama ini mungkin dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam mengelola lahan gambut.
Selain aspek regulasi, pemerintah juga akan memberikan perhatian serius pada peran korporasi. Presiden menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan gambut harus mematuhi standar pengelolaan lingkungan yang ketat. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap korporasi diharapkan dapat meminimalisir praktik pembakaran lahan secara ilegal yang sering kali menjadi pemicu utama bencana kabut asap tahunan.
Upaya preventif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk melindungi biodiversitas serta menjaga kualitas udara, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga untuk mencegah dampak polusi asap lintas batas. Dengan penguatan tata kelola regulasi dan pengawasan korporasi, pemerintah optimis risiko kebakaran lahan gambut dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.






