Dalam forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pemerintah China menyampaikan pernyataan tegas mengenai prinsip kesetaraan kedaulatan bagi seluruh negara anggota. China menekankan bahwa setiap bangsa, terlepas dari skala ekonomi, luas wilayah, maupun pengaruh politiknya, memiliki kedudukan yang setara di mata dunia.
China berpendapat bahwa ukuran sebuah negara, baik itu negara besar dengan kekuatan global maupun negara kecil, tidak seharusnya menjadi tolok ukur dalam menentukan hak dan kewajiban internasional. Menurut pandangan China, penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Lebih lanjut, China mendorong agar kerja sama internasional dibangun di atas landasan saling menghormati dan keadilan. Dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, diharapkan tidak ada satu negara pun yang mendominasi negara lain, sehingga solusi atas berbagai permasalahan global dapat dicapai melalui dialog yang inklusif dan adil bagi semua pihak.
Sebagai organisasi internasional terbesar di dunia, PBB menjadi wadah utama bagi negara-negara anggota untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan konflik secara diplomatik. Prinsip kesetaraan kedaulatan merupakan salah satu pilar utama dalam Piagam PBB yang bertujuan untuk mencegah hegemoni satu kekuatan tunggal dan mendorong kerja sama multilateral demi kesejahteraan bersama di seluruh penjuru bumi.






