Wakil Presiden China, Han Zheng, memberikan pernyataan tegas mengenai prinsip kesetaraan dalam hubungan antarnegara. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa setiap negara, tanpa memandang besar atau kecilnya skala wilayah maupun kekuatan ekonomi, memiliki kedudukan yang setara sebagai anggota dalam komunitas internasional.
Menurut Han Zheng, pengakuan terhadap kesetaraan ini menjadi fondasi penting dalam membangun kerja sama global yang sehat dan adil. China memandang bahwa tidak seharusnya ada negara yang mendominasi negara lain hanya berdasarkan ukuran atau pengaruh kekuasaannya. Prinsip ini diharapkan dapat mendorong terciptanya dialog yang lebih inklusif dan saling menghormati antarnegara di seluruh dunia.
Pernyataan ini muncul di tengah dinamika geopolitik global yang sering kali memperlihatkan dominasi kekuatan besar dalam pengambilan keputusan internasional. Dengan menggaungkan prinsip kesetaraan, China berupaya memosisikan diri sebagai pendukung tatanan dunia yang lebih multipolar, di mana suara negara-negara kecil juga didengar dan dihargai dalam forum-forum multilateral.
Lebih lanjut, penekanan pada kesetaraan ini juga mencakup aspek kerja sama dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, politik, hingga isu lingkungan. Han Zheng mengisyaratkan bahwa stabilitas global hanya dapat dicapai apabila seluruh negara bekerja sama dengan semangat kemitraan yang sejajar, bukan dalam hubungan yang bersifat hierarkis atau subordinasi.
Secara umum, isu kesetaraan kedaulatan telah menjadi tema sentral dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak pendiriannya. Prinsip kedaulatan negara merupakan pilar utama hukum internasional yang menjamin bahwa setiap negara memiliki hak yang sama untuk menentukan nasib sendiri dan mengelola urusan dalam negerinya tanpa campur tangan pihak asing, guna menjaga perdamaian dan keamanan dunia.






