Internasional

China Terapkan Kebijakan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi Warga Indonesia

China Terapkan Kebijakan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi Warga Indonesia

Pemerintah China secara resmi merilis daftar 55 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa untuk keperluan transit. Dalam daftar tersebut, Indonesia turut termasuk sebagai salah satu negara yang mendapatkan kemudahan akses masuk ke wilayah China tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.

Kebijakan terbaru ini memungkinkan para pelancong dari negara-negara yang terdaftar, termasuk warga negara Indonesia, untuk berada di China selama maksimal 240 jam atau setara dengan 10 hari. Fasilitas ini diberikan khusus bagi mereka yang melakukan transit sebelum melanjutkan perjalanan menuju negara ketiga.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan mobilitas internasional melalui China menjadi lebih efisien. Para wisatawan maupun pelaku bisnis yang memiliki jadwal penerbangan transit di China kini memiliki fleksibilitas waktu lebih lama untuk mengeksplorasi kota transit atau menyelesaikan urusan singkat sebelum bertolak ke destinasi akhir mereka.

Namun, penting bagi para pelancong untuk memperhatikan bahwa fasilitas bebas visa ini hanya berlaku untuk tujuan transit. Artinya, syarat utama untuk mendapatkan kemudahan ini adalah kepemilikan tiket terusan menuju negara ketiga setelah menghabiskan waktu transit di China. Bagi mereka yang ingin berkunjung ke China sebagai destinasi utama atau tujuan akhir perjalanan, prosedur pengajuan visa reguler tetap berlaku sesuai dengan ketentuan konsuler yang ada.

#China#Bebas Visa#Transit#Wisata#Paspor Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
China Terapkan Kebijakan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi Warga Indonesia | Portal Solusindo