Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, memberikan catatan kritis terhadap rencana pemerintah dalam melakukan pemangkasan kuota gas LPG 3 kg. Menurut Faisal, langkah pengurangan subsidi atau pembatasan kuota energi tidak bisa dilakukan secara mendadak, melainkan memerlukan persiapan yang matang melalui masa transisi dan proses uji coba yang komprehensif.
Faisal menekankan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi rendah yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan harian. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan aturan baru tersebut. Masa transisi dianggap krusial guna memastikan masyarakat memiliki waktu untuk beradaptasi dengan perubahan mekanisme distribusi maupun harga.
Selain masa transisi, CORE Indonesia juga menyarankan adanya tahap uji coba di beberapa wilayah sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memetakan potensi kendala di lapangan, seperti risiko terjadinya kelangkaan barang atau munculnya praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan melakukan uji coba, pemerintah dapat menyempurnakan sistem pengawasan dan distribusi agar tepat sasaran.
Pengawasan yang ketat menjadi kunci utama agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak. Faisal menilai bahwa tanpa sistem verifikasi data yang akurat dan pengawasan distribusi yang ketat, pemangkasan kuota justru berisiko membebani masyarakat miskin sementara kelompok mampu tetap bisa mengakses subsidi tersebut.
Sebagai informasi, LPG 3 kg merupakan salah satu komoditas energi paling vital bagi rumah tangga di Indonesia. Ketergantungan yang tinggi terhadap gas subsidi ini membuat setiap perubahan kebijakan terkait distribusi dan harga seringkali memicu gejolak ekonomi di tingkat akar rumput, mengingat peran pentingnya dalam menjaga stabilitas biaya hidup masyarakat menengah ke bawah.






