Tren penggunaan uang tunai dalam transaksi sehari-hari di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya adopsi sistem pembayaran digital. Berdasarkan data terbaru, volume transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp1,12 kuadriliun.
Kenaikan angka transaksi ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku konsumen yang kini lebih memilih metode pembayaran nontunai karena dianggap lebih praktis dan efisien. QRIS, yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi dompet digital dan perbankan, telah menjadi standar utama dalam memfasilitasi pembayaran digital di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha mikro hingga ritel besar.
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa percepatan digitalisasi di tingkat nasional tidak boleh berhenti pada kemudahan proses transaksi keuangan semata. Pemerintah mendorong agar transformasi digital ini mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.
Fokus utama ke depan adalah bagaimana digitalisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi riil, meningkatkan efisiensi operasional pelaku usaha, serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau oleh layanan perbankan. Dengan demikian, digitalisasi diharapkan tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga menjadi penggerak produktivitas ekonomi nasional secara menyeluruh.
QRIS sendiri merupakan standar nasional kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai penyedia jasa pembayaran. Implementasi standar ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, aman, dan efisien, sehingga mendukung percepatan ekonomi digital di Indonesia yang terus berkembang pesat seiring dengan tingginya penetrasi penggunaan ponsel pintar.






