Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan dengan nilai mencapai Rp6,1 triliun. Besarnya alokasi dana tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Rampeani Rachman menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang fantastis tersebut harus disertai dengan perencanaan program yang matang. Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Perubahan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Hal ini penting agar implementasi anggaran tidak menyimpang dari tujuan awal dan dapat dipantau efektivitasnya.
Lebih lanjut, Rampeani menekankan bahwa fokus utama dari penggunaan dana tersebut adalah untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat. Ia mendorong agar pemerintah daerah menciptakan program-program yang mampu menyentuh lapisan masyarakat terbawah, sehingga dampak ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh warga Kabupaten Mimika melalui peningkatan daya beli dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan pengawasan yang ketat dan eksekusi program yang tepat sasaran, APBD Perubahan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama agar anggaran sebesar Rp6,1 triliun tersebut dapat bertransformasi menjadi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kabupaten Mimika sendiri merupakan salah satu wilayah strategis di Papua Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertambangan. Sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, pengelolaan anggaran daerah yang efektif menjadi krusial untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memastikan bahwa kekayaan alam daerah dapat dikonversi menjadi peningkatan kualitas hidup penduduk lokal melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.






