Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya fasilitas mewah yang tidak semestinya tersedia di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Berdasarkan laporan yang beredar, Lapas Cibinong diduga memiliki bangunan dengan fasilitas setara apartemen yang dinikmati oleh sejumlah warga binaan. Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh narapidana yang menjalani masa hukuman.
Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Cibinong dilaporkan telah dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian dalam pengawasan fasilitas di dalam lapas.
Selain pemeriksaan terhadap jajaran manajemen lapas, proses investigasi ini juga menyasar pada pemeriksaan sejumlah narapidana yang diduga menikmati fasilitas mewah tersebut, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. DPR ingin memastikan apakah terdapat praktik gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan fasilitas eksklusif tersebut tersedia bagi narapidana tertentu.
Kunjungan DPR ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di lapangan serta mendorong adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan lapas agar tidak ada lagi celah bagi pemberian perlakuan istimewa kepada narapidana, terlepas dari latar belakang atau status sosial mereka.






