Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian serius terkait keamanan dan perlindungan terhadap lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini menyusul adanya temuan mengenai dugaan penyediaan fasilitas mewah bagi sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Anggota DPR menekankan pentingnya menjamin bahwa tidak ada bentuk intimidasi, teror, maupun serangan balik yang diarahkan kepada Ombudsman. Langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh Ombudsman dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kekhawatiran akan adanya serangan balik muncul setelah terungkapnya ketimpangan fasilitas di dalam Lapas, yang seharusnya menerapkan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga binaan. DPR meminta pihak terkait untuk memastikan bahwa proses investigasi dan pengawasan dapat berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Selain itu, DPR mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal Lapas Cibinong guna mencegah terulangnya praktik serupa. Penegasan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Ombudsman dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik tanpa harus merasa terancam oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh temuan tersebut.






