Nasional

DPR Instruksikan Pembongkaran Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Cibinong

DPR Instruksikan Pembongkaran Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR RI secara tegas meminta agar fasilitas hunian yang tergolong mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong segera dibongkar. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya klaster khusus yang menyediakan fasilitas melebihi standar hunian narapidana pada umumnya.

Dalam koordinasi bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, DPR menginstruksikan agar seluruh barang-barang mewah yang berada di dalam hunian tersebut segera dikeluarkan. Tindakan ini merupakan bentuk pengawasan ketat terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan guna memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu.

Keberadaan klaster mewah ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di dalam lapas. Oleh karena itu, pembersihan fasilitas tersebut dianggap perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan yang disiplin dan tidak diskriminatif.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dari legislatif tersebut. Proses pengosongan barang dan pembongkaran fasilitas yang tidak sesuai standar akan dilaksanakan guna memastikan seluruh aturan tata tertib di Lapas Cibinong dipatuhi tanpa pengecualian.

Lapas sendiri merupakan institusi negara yang memiliki peran krusial dalam sistem peradilan pidana. Sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial, lapas diharapkan dapat menjalankan fungsi pembinaan secara objektif. Isu mengenai fasilitas mewah di dalam penjara sering kali menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan adanya ketimpangan akses dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas dalam memberikan layanan khusus kepada narapidana tertentu.

#Lapas Cibinong#DPR RI#Kemenkumham#Korupsi Lapas#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
DPR Instruksikan Pembongkaran Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Cibinong | Portal Solusindo