Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan reaksi keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon yang menyinggung persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua. Pihak legislatif menilai bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan cenderung bersifat subjektif.
Anggota DPR, Sukamta, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pemimpin Kepulauan Solomon merupakan tuduhan sepihak yang tidak mencerminkan fakta di lapangan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki landasan bukti yang kuat dan justru dapat memperkeruh suasana hubungan diplomatik antarnegara di kawasan Pasifik.
Lebih lanjut, Sukamta mengategorikan pernyataan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan Indonesia. Ia menekankan bahwa masalah internal Papua adalah wewenang penuh pemerintah Indonesia untuk mengelolanya, dan campur tangan pihak asing dalam bentuk tuduhan tanpa bukti dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat.
Kecaman ini muncul sebagai bentuk pembelaan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan eksternal yang sering kali mengaitkan isu pembangunan dan keamanan di Papua dengan pelanggaran HAM. DPR berharap agar negara-negara tetangga dapat lebih mengedepankan dialog konstruktif daripada melontarkan tuduhan terbuka di forum publik yang dapat memicu ketegangan politik.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara di kawasan Pasifik, termasuk Kepulauan Solomon, secara historis memiliki dinamika yang kompleks. Isu Papua sering kali menjadi titik sensitif dalam hubungan bilateral karena adanya tekanan dari kelompok-kelompok pro-kemerdekaan di wilayah tersebut yang mencoba mencari dukungan internasional. Indonesia sendiri secara konsisten mengedepankan pendekatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas dan integritas wilayah.






