Nasional

DPRD Gorontalo Utara Desak Pemda Optimalkan PAD Demi Target Rp69 Miliar pada 2027

DPRD Gorontalo Utara Desak Pemda Optimalkan PAD Demi Target Rp69 Miliar pada 2027

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara memberikan penekanan kuat kepada pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut menjadi fokus utama dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah berlangsung.

Legislatif berharap pemerintah daerah memiliki strategi yang lebih konkret dan terukur dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah. Target yang dipatok terbilang cukup ambisius, yakni mencapai angka Rp69 miliar pada tahun 2027 mendatang. Peningkatan PAD dinilai krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi mampu mandiri dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembenahan tata kelola pemungutan pajak serta retribusi daerah. Menurut mereka, potensi ekonomi daerah yang ada harus dikelola dengan maksimal agar kontribusinya terhadap kas daerah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

Upaya pencapaian target ini diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi dibarengi dengan inovasi dalam pelayanan administrasi perpajakan daerah. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Gorontalo Utara dapat meningkat secara signifikan hingga tahun 2027.

Secara umum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator utama kemandirian fiskal suatu daerah di Indonesia. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Semakin tinggi rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, maka semakin besar pula fleksibilitas pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

#Gorontalo Utara#PAD#DPRD#Ekonomi Daerah#Pembangunan Daerah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
DPRD Gorontalo Utara Desak Pemda Optimalkan PAD Demi Target Rp69 Miliar pada 2027 | Portal Solusindo