Nasional

DPRD Jawa Barat Bahas Penguatan BIJB Kertajati dan Penataan Perangkat Daerah melalui Pansus

DPRD Jawa Barat Bahas Penguatan BIJB Kertajati dan Penataan Perangkat Daerah melalui Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus XIX dan XX, guna mengkaji dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Fokus utama dari pembahasan ini adalah mengenai penguatan tata kelola Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati serta penataan kembali struktur kelembagaan perangkat daerah.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah krusial bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan aset daerah, khususnya BIJB Kertajati. Melalui Ranperda penguatan pengelolaan bandara, diharapkan terdapat regulasi yang lebih kokoh untuk meningkatkan efektivitas operasional dan daya tarik Kertajati sebagai hub transportasi udara di wilayah Jawa Barat. Hal ini dipandang penting mengingat potensi ekonomi yang besar jika bandara tersebut mampu beroperasi secara maksimal.

Sementara itu, Pansus XX akan berfokus pada Ranperda penataan perangkat daerah. Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah agar lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan kelembagaan ini diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi serta mempercepat proses pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses pembahasan di tingkat Pansus akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. DPRD Jawa Barat berkomitmen agar kedua Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah ke depannya.

Sebagai informasi, BIJB Kertajati merupakan salah satu proyek infrastruktur transportasi terbesar di Jawa Barat yang dirancang untuk mengurangi beban Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Penataan perangkat daerah sendiri merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus dilakukan pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

#DPRD Jawa Barat#BIJB Kertajati#Ranperda#Reformasi Birokrasi#Infrastruktur

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
DPRD Jawa Barat Bahas Penguatan BIJB Kertajati dan Penataan Perangkat Daerah melalui Pansus | Portal Solusindo