Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Jadi Bahasan Rapat Komisi XIII DPR, Ombudsman, dan Imipas

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Jadi Bahasan Rapat Komisi XIII DPR, Ombudsman, dan Imipas

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas isu fasilitas mewah yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Pertemuan penting ini melibatkan pihak Ombudsman Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti laporan mengenai adanya perlakuan khusus atau fasilitas yang tidak semestinya diterima oleh sejumlah warga binaan di Lapas Cibinong. DPR selaku lembaga pengawas akan meminta keterangan mendalam mengenai bagaimana pengawasan internal dilakukan sehingga fasilitas mewah tersebut bisa tersedia di dalam lingkungan penjara.

Kehadiran Ombudsman dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan perspektif pengawasan pelayanan publik, mengingat Lapas merupakan instansi pemerintah yang wajib memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif kepada seluruh tahanan. Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan penjelasan teknis serta langkah korektif yang akan diambil oleh kementerian terkait untuk memberantas praktik serupa di masa mendatang.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, jalannya rapat dengar pendapat ini disiarkan secara langsung. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau secara terbuka bagaimana proses pertanggungjawaban dilakukan oleh pihak pengelola Lapas dan kementerian terkait atas dugaan pelanggaran prosedur di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

#DPR RI#Lapas Cibinong#Ombudsman#Imipas#Korupsi Lapas#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →