Kawasan wisata Ancol dipastikan tidak akan menjadi lokasi penyelenggaraan festival musik elektronik internasional, Scream or Dance 2026. Keputusan pembatalan ini secara resmi disampaikan oleh pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selaku pengelola kawasan.
Langkah pembatalan ini diambil setelah manajemen menerima sejumlah keberatan terkait rencana pelaksanaan acara tersebut. Meskipun festival musik skala besar sering kali menjadi daya tarik bagi wisatawan dan pecinta musik elektronik, manajemen Ancol menilai perlu adanya pertimbangan matang dalam menyetujui izin penyelenggaraan acara di wilayah mereka.
Hingga saat ini, pihak pengelola belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin keberatan yang menjadi dasar pembatalan tersebut. Namun, keputusan ini menegaskan komitmen pengelola dalam menjaga kenyamanan kawasan wisata Ancol bagi seluruh pengunjung, terutama dalam menghadapi potensi dampak dari acara berskala internasional yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Pembatalan ini tentu menjadi kabar mengecewakan bagi para penggemar musik elektronik yang telah menantikan kehadiran Scream or Dance di Jakarta. Namun, pihak manajemen menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah terbaik untuk memastikan operasional kawasan tetap berjalan kondusif dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan perusahaan.
Kawasan Ancol sendiri merupakan destinasi wisata terpadu di Jakarta Utara yang mengombinasikan rekreasi pantai, taman hiburan, dan pusat konservasi alam. Sebagai salah satu ikon wisata ibu kota, Ancol sering kali menjadi lokasi berbagai acara besar, mulai dari konser musik hingga festival budaya, sehingga manajemen memiliki standar prosedur operasional (SOP) yang ketat dalam hal perizinan acara demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.






