Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil positif dari penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2026. Acara ini mencatatkan komitmen pembiayaan melalui mekanisme business matching yang mencapai angka Rp 37,6 miliar.
Pencapaian tersebut menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana nilai komitmen pembiayaan tercatat sebesar Rp 29,66 miliar. Kenaikan ini mengindikasikan adanya pertumbuhan minat dan kepercayaan pelaku usaha serta lembaga keuangan terhadap ekosistem ekonomi syariah di wilayah Jawa.
Kegiatan business matching yang menjadi salah satu agenda utama dalam Fesyar ini dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, dengan lembaga keuangan syariah. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses permodalan bagi para pengusaha agar dapat mengembangkan skala bisnis mereka melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Bank Indonesia berharap agar komitmen pembiayaan yang telah disepakati dapat segera terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih besar, diharapkan daya saing produk halal dan jasa keuangan syariah di kawasan Jawa semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
Ekonomi syariah sendiri merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, seperti pelarangan riba (bunga) dan mengedepankan sistem bagi hasil. Di Indonesia, pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu prioritas pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong inklusi keuangan serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor riil dan industri halal.






