Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menetapkan arah kebijakan strategis untuk periode 100 hari pertama masa jabatannya. Fokus utama dari rencana kerja singkat tersebut adalah melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika serta praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Kapolri membagi strategi implementasinya ke dalam tiga tahapan utama, yakni fase konsolidasi, eksekusi, dan pembuktian. Pendekatan ini dirancang agar langkah-langkah penegakan hukum dapat berjalan secara terukur dan memiliki dampak yang nyata di tengah masyarakat.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Jenderal Suyudi adalah komitmen untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan. Dengan terjun langsung, Kapolri berharap dapat memantau efektivitas kinerja jajarannya di tingkat bawah serta memastikan bahwa setiap instruksi pusat dijalankan dengan konsisten dalam memberantas tindak kriminalitas yang menjadi prioritas.
Melalui fase konsolidasi, internal Polri akan diperkuat terlebih dahulu sebelum memasuki tahap eksekusi yang menyasar target-target operasi pemberantasan narkoba dan judi online. Terakhir, tahap pembuktian akan menjadi tolok ukur keberhasilan dari program kerja 100 hari tersebut, di mana hasil nyata dari penindakan hukum diharapkan dapat dirasakan langsung oleh publik sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai informasi, isu narkoba dan judi online telah menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Peredaran gelap narkotika tidak hanya menyasar kelompok dewasa tetapi juga mulai merambah kalangan remaja, sementara judi online telah menyebabkan berbagai masalah sosial dan ekonomi bagi banyak keluarga. Upaya pemberantasan kedua isu ini memerlukan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari Polri, BNN, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital guna memutus mata rantai distribusi dan akses ilegal secara komprehensif.






