Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan agenda strategis untuk periode awal masa khidmah 2026-2031. Dalam kurun waktu 100 hari kerja setelah pengumuman struktur kepengurusan, PBNU berkomitmen untuk memprioritaskan langkah rekonsiliasi yang menyasar seluruh pengurus di tingkat daerah.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat soliditas organisasi dan memastikan keselarasan visi antara pengurus pusat dengan struktur di wilayah. Proses rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan berbagai dinamika internal yang mungkin muncul, sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.
PBNU memandang bahwa stabilitas internal merupakan fondasi utama sebelum menjalankan program-program kerja yang lebih luas. Dengan melakukan pendekatan langsung ke daerah-daerah, PBNU ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil di tingkat pusat mendapatkan dukungan penuh dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh para pengurus di lapangan.
Selain mempererat hubungan antar pengurus, agenda 100 hari ini juga menjadi momentum bagi PBNU untuk memetakan kembali potensi dan tantangan yang dihadapi oleh organisasi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat untuk membawa organisasi mencapai tujuan strategis dalam masa bakti lima tahun ke depan.
Nahdlatul Ulama sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang memiliki basis massa sangat luas di berbagai lapisan masyarakat. Sebagai organisasi yang mengedepankan prinsip tawasut (moderat), NU memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Indonesia, serta sering kali menjadi pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






