Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam, Pangeran Abdul Mateen, memberikan pernyataan tegas dalam forum internasional pada pertemuan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-81. Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Mateen menekankan urgensi penghentian kekerasan di wilayah Gaza.
Pangeran Mateen secara terbuka menyerukan agar segera dilaksanakan gencatan senjata yang bersifat permanen di Gaza. Langkah ini dinilai krusial untuk menghentikan pertumpahan darah dan memberikan ruang bagi upaya kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Selain mendesak penghentian perang, diplomat muda Brunei ini juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara (two-state solution). Pendekatan ini dipandang sebagai jalan keluar yang paling adil dan berkelanjutan untuk mencapai perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut, sehingga stabilitas politik dapat terwujud.
Kehadiran Pangeran Mateen di panggung PBB menunjukkan posisi diplomatik Brunei Darussalam yang konsisten dalam mendukung perdamaian dunia dan hak-hak kemanusiaan, terutama terkait krisis yang melanda Palestina. Seruan ini menjadi bagian dari tekanan kolektif komunitas internasional agar konflik di Gaza segera berakhir melalui jalur diplomasi dan kesepakatan politik yang inklusif.
Sebagai negara yang menganut sistem kesultanan, Brunei Darussalam secara historis memiliki hubungan erat dengan dunia Islam dan sering kali menyuarakan aspirasi negara-negara Muslim di forum internasional. Dukungan terhadap Palestina merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Brunei dalam menjaga solidaritas antarnegara Muslim serta mendorong terciptanya tatanan dunia yang lebih adil dan damai melalui organisasi internasional seperti PBB.





