Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan nasional kembali terjadi pada Rabu (30/9/2026). Salah satu bahan pokok yang mengalami lonjakan harga paling mencolok adalah cabai, yang kini menjadi beban tambahan bagi konsumen maupun pelaku usaha kuliner.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga cabai tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini, harga komoditas tersebut telah menyentuh angka Rp99.500 per kilogram.
Kenaikan harga ini menunjukkan adanya fluktuasi pasar yang cukup tajam pada bahan pangan strategis. Meskipun beberapa komoditas lain terpantau bergerak stabil, lonjakan harga cabai yang hampir mencapai Rp100.000 per kilogram menjadi perhatian serius karena dampaknya yang langsung terasa pada biaya belanja rumah tangga dan harga jual makanan di pasar.
Kondisi ini memaksa masyarakat untuk lebih selektif dalam mengatur pengeluaran dapur. Para pedagang pasar tradisional pun mulai merasakan dampak dari tingginya harga modal, yang pada akhirnya memaksa mereka untuk menyesuaikan harga jual kepada konsumen akhir guna menjaga margin keuntungan.






