Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mendapatkan subsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Jaminan ini diberikan meskipun pasar minyak mentah dunia sedang mengalami tren peningkatan harga yang signifikan hingga menembus angka US$107 per barel.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga energi di tingkat konsumen agar tidak memicu inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Meskipun tekanan harga komoditas energi global meningkat, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa mekanisme subsidi tetap berjalan untuk memproteksi masyarakat dari fluktuasi harga pasar internasional.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengendalian ekonomi makro, mengingat BBM bersubsidi memiliki peran krusial dalam mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia serta melakukan koordinasi intensif guna memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh SPBU tetap terjaga tanpa harus membebankan kenaikan biaya kepada pengguna akhir.
Kestabilan harga BBM bersubsidi ini diharapkan dapat meredam potensi kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang biasanya mengikuti pergerakan biaya transportasi. Dengan demikian, stabilitas ekonomi domestik diharapkan tetap terjaga meskipun kondisi geopolitik dan ekonomi global sedang tidak menentu.






