Laporan kekayaan milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menunjukkan adanya penurunan jumlah aset yang cukup signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan yang tersedia, Wisnu Hani Putranto sebelumnya tercatat memiliki total aset mencapai Rp6,1 miliar pada tahun 2023. Namun, angka tersebut mengalami penyusutan yang cukup tajam saat memasuki periode laporan tahun 2025.
Dalam laporan terbaru tahun 2025, jumlah kekayaan yang dideklarasikan oleh Wisnu Hani Putranto turun menjadi Rp3,1 miliar. Hal ini menunjukkan adanya selisih penurunan aset sebesar Rp3 miliar dibandingkan dengan posisi keuangan pada dua tahun sebelumnya.
Perubahan jumlah harta kekayaan pejabat publik merupakan hal yang lazim dilaporkan melalui mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana. Pengawasan terhadap harta kekayaan para pejabat di lingkungan Lapas menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam sistem peradilan pidana Indonesia.






