Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), sebuah lembaga yang berfokus pada pemantauan birokrasi dan kualitas pelayanan publik, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden yang menginstruksikan BPJS Kesehatan untuk tidak membedakan kualitas layanan kepada peserta.
Menurut IBSW, instruksi Presiden tersebut merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak kesehatan yang setara tanpa adanya diskriminasi. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat masih adanya keluhan mengenai perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien pengguna BPJS Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Lembaga pemantau ini menegaskan bahwa standar pelayanan kesehatan seharusnya didasarkan pada kebutuhan medis pasien, bukan pada status kepesertaan atau skema pembayaran. Dengan adanya arahan tegas dari kepala negara, diharapkan manajemen BPJS Kesehatan beserta mitra fasilitas kesehatan dapat mengimplementasikan sistem pelayanan yang lebih inklusif dan manusiawi.
Lebih lanjut, IBSW mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi instruksi tersebut di lapangan. Mereka menilai bahwa tanpa pengawasan yang konsisten, kebijakan tersebut hanya akan menjadi slogan tanpa perubahan nyata bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pengobatan.
Kesetaraan layanan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari pemenuhan hak dasar warga negara dalam memperoleh jaminan kesehatan yang layak. IBSW berharap langkah ini dapat memicu perbaikan menyeluruh dalam tata kelola birokrasi kesehatan di Indonesia agar lebih transparan dan berorientasi pada kepuasan pasien.






