Otoritas penerbangan sipil Iran secara resmi mengajukan keberatan kepada lembaga penerbangan sipil dunia atas tindakan Amerika Serikat yang melakukan blokade terhadap layanan penerbangan mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya diplomatik dan hukum untuk memulihkan kembali operasional penerbangan yang saat ini terhenti akibat tekanan dari pihak AS.
Dalam laporan resminya, pemerintah Iran menegaskan bahwa tindakan blokade tersebut telah menghambat mobilitas warga negara serta mengganggu konektivitas udara internasional yang seharusnya berjalan berdasarkan prinsip-prinsip penerbangan sipil global. Iran menilai bahwa intervensi Amerika Serikat dalam sektor penerbangan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru merugikan sektor transportasi udara di kawasan tersebut.
Upaya hukum yang ditempuh Iran kini difokuskan pada pelaporan pelanggaran aturan penerbangan internasional. Mereka berharap otoritas penerbangan dunia dapat memberikan tekanan atau mediasi agar Amerika Serikat mencabut sanksi serta blokade yang diberlakukan. Pemulihan akses penerbangan ini dianggap krusial bukan hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk menjamin hak dasar dalam perjalanan udara bagi masyarakat.
Sejumlah pihak menilai bahwa perselisihan ini merupakan bagian dari ketegangan geopolitik yang lebih luas antara Teheran dan Washington. Iran menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur legal dan diplomatik guna memastikan keselamatan serta kelancaran lalu lintas udara internasional tanpa adanya intimidasi dari negara lain.






