PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memberikan jaminan perlindungan serta santunan bagi para korban kecelakaan laut yang melibatkan KM Virgo Transport 8 di wilayah Banjarmasin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah transportasi. Pihak Jasa Raharja saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera tersalurkan kepada keluarga korban yang berhak.
Sejalan dengan pemberian santunan tersebut, proses identifikasi dan verifikasi terhadap para korban masih terus dilakukan secara intensif. Hal ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan akurasi data korban, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pemberian hak santunan maupun proses administrasi kependudukan lainnya.
Verifikasi ini melibatkan tim medis dan otoritas terkait guna memastikan seluruh identitas korban terkonfirmasi dengan tepat. Jasa Raharja berharap proses pengumpulan dokumen pendukung dapat dipercepat agar proses pencairan dana santunan tidak mengalami kendala berarti dan dapat memberikan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.






