Nasional

Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Tembus Rp3,18 Miliar

Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Tembus Rp3,18 Miliar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dilaporkan memiliki total kekayaan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, jumlah harta yang dimiliki oleh pejabat tersebut mencapai angka Rp3,18 miliar.

Informasi mengenai aset ini terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam dokumen laporan tersebut, tercatat bahwa akumulasi kekayaan Wisnu Hani Putranto per 31 Desember 2025 berada di angka miliaran rupiah.

Pelaporan LHKPN merupakan mekanisme transparansi yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara. Hal ini bertujuan untuk memantau perkembangan harta kekayaan pejabat publik guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme di lingkungan pemerintahan.

Sebagai pimpinan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu memegang tanggung jawab besar dalam mengelola operasional pemasyarakatan di wilayah tersebut. Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai integritas para pejabat yang mengemban amanah publik.

LHKPN sendiri merupakan instrumen pengawasan yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban melaporkan harta kekayaan ini berlaku bagi seluruh pejabat negara, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, guna memastikan bahwa aset yang dimiliki diperoleh melalui sumber yang sah dan sesuai dengan pendapatan resmi mereka sebagai aparatur sipil negara.

#LHKPN#Kalapas Cibinong#Harta Kekayaan#Korupsi#Pejabat Publik

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →