Dalam laporan terbaru Global Passport Power Rank 2026, terlihat perbedaan signifikan antara kekuatan dokumen perjalanan negara-negara di Asia Tenggara. Malaysia dan Singapura berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat kedua dunia, sebuah pencapaian yang menunjukkan tingginya aksesibilitas warga kedua negara tersebut dalam melakukan perjalanan lintas negara.
Keberhasilan Malaysia dan Singapura menempati posisi papan atas ini mencerminkan kuatnya hubungan diplomatik serta pengakuan internasional terhadap dokumen perjalanan mereka. Hal ini memudahkan pemegang paspor kedua negara tersebut untuk masuk ke berbagai negara di dunia, baik melalui skema bebas visa maupun visa saat kedatangan (visa on arrival).
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing paspornya di kancah global. Berdasarkan data terbaru, paspor Indonesia saat ini tertahan di peringkat ke-56 dunia. Indonesia mencatatkan skor sebesar 89, yang menunjukkan bahwa akses perjalanan bagi warga negara Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan tetangga terdekatnya di kawasan ASEAN.
Kesenjangan posisi ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah Indonesia dalam mengupayakan peningkatan kerja sama bilateral dengan berbagai negara. Penguatan hubungan diplomatik menjadi kunci utama agar jumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia dapat terus bertambah, sehingga mobilitas warga negara dalam urusan bisnis, pendidikan, maupun wisata menjadi lebih mudah.
Secara umum, kekuatan paspor sebuah negara sering kali menjadi indikator stabilitas politik, keamanan, dan kualitas hubungan diplomatik negara tersebut dengan negara lain. Semakin tinggi peringkat sebuah paspor, semakin luas akses warga negaranya untuk menjelajahi dunia tanpa hambatan birokrasi yang rumit, yang pada gilirannya dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata dan investasi asing.






