Nasional

Kematian Remaja di Makassar, Lima Anggota Polsek Tallo Diperiksa Propam

Kematian Remaja di Makassar, Lima Anggota Polsek Tallo Diperiksa Propam

Insiden tragis yang menyebabkan kematian seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan. Korban yang diketahui bernama Rafli Ramadhani, atau yang lebih akrab disapa Pingky (19), diduga tewas akibat luka tembak dari senjata api milik petugas kepolisian.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan intensif. Sebanyak lima orang anggota Polsek Tallo dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian yang merenggut nyawa pemuda tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami prosedur penggunaan senjata api yang terjadi di lapangan. Propam berupaya memastikan apakah tindakan yang diambil oleh petugas sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam penanganan situasi darurat atau terdapat unsur kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas.

Kasus ini memicu perhatian publik di Makassar, mengingat korban masih berusia sangat muda. Hingga saat ini, proses penyelidikan internal masih terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa penembakan tersebut, serta menentukan pertanggungjawaban dari para personel yang terlibat dalam operasi di lapangan.

#Makassar#Polsek Tallo#Propam#Kekerasan Polisi#Kriminalitas#Sulawesi Selatan

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kematian Remaja di Makassar, Lima Anggota Polsek Tallo Diperiksa Propam | Portal Solusindo