Nasional

Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi SPI dan Satgas PPKS Guna Berantas Kekerasan Seksual di Kampus

Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi SPI dan Satgas PPKS Guna Berantas Kekerasan Seksual di Kampus

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Satuan Pengawas Internal (SPI) di perguruan tinggi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik berjalan secara efektif dan terintegrasi. SPI, yang memiliki fungsi pengawasan internal, diharapkan dapat memberikan dukungan sistemik dalam memantau kinerja serta kepatuhan institusi terhadap regulasi pencegahan kekerasan seksual.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem kampus yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Dengan adanya koordinasi yang kuat, proses identifikasi risiko serta penanganan pengaduan kasus kekerasan seksual diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penguatan peran SPI dalam mendukung Satgas PPKS dipandang perlu untuk menjamin bahwa prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan kasus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup aspek pengawasan administratif hingga memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus tetap terjaga.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk kekerasan di institusi pendidikan tinggi, sehingga kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan intelektual, tetapi juga menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keamanan bagi mahasiswa maupun tenaga kependidikan.

#Kemdiktisaintek#Kekerasan Seksual#Kampus Aman#Satgas PPKS#Perguruan Tinggi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi SPI dan Satgas PPKS Guna Berantas Kekerasan Seksual di Kampus | Portal Solusindo