Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terletak di Kabupaten Bogor pada Jumat (25/9). Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah konkret kementerian dalam merespons laporan dan temuan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait kondisi di dalam lapas.
Dalam kunjungannya, Menteri Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat mekanisme investigasi internal di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap pelanggaran prosedur maupun temuan maladministrasi yang dilaporkan oleh lembaga pengawas dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sasaran.
Penguatan investigasi ini diharapkan dapat menutup celah terjadinya penyimpangan di dalam lapas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Kemenimipas memandang bahwa kolaborasi dengan lembaga eksternal seperti Ombudsman sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas pemasyarakatan di lapangan.
Lebih lanjut, Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan yang ketat tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar, tetapi juga untuk memperbaiki sistem manajemen lapas secara menyeluruh. Dengan adanya investigasi yang lebih mendalam dan terstruktur, diharapkan standar operasional prosedur (SOP) dapat dijalankan dengan konsisten di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor hukum dan HAM, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi prioritas utama Kemenimipas. Hal ini dilakukan agar fungsi pembinaan bagi narapidana dapat berjalan maksimal tanpa terganggu oleh praktik-praktik ilegal atau kelalaian administratif yang merugikan hak-hak warga binaan.






