Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pernyataan tegas terkait proses rekrutmen peserta didik untuk program Sekolah Rakyat. Pihak kementerian memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya intervensi atau jalur khusus berupa 'titipan' dari pihak mana pun.
Kemensos menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan siswa didasarkan pada proses penjangkauan keluarga yang dilakukan secara sistematis. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan akses pendidikan dasar.
Proses penjangkauan ini melibatkan verifikasi data lapangan guna memastikan kondisi ekonomi dan sosial keluarga calon siswa. Dengan menerapkan standar seleksi yang ketat dan terukur, Kemensos berupaya menghilangkan potensi praktik nepotisme yang dapat merugikan calon siswa lain yang lebih layak mendapatkan kesempatan belajar di Sekolah Rakyat.
Komitmen terhadap transparansi ini menjadi prioritas kementerian guna menjaga kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerintah. Kemensos berharap melalui sistem seleksi yang objektif, Sekolah Rakyat dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan formal yang memadai.
Sebagai informasi, program pendidikan non-formal atau sekolah alternatif bagi masyarakat kurang mampu umumnya bertujuan untuk menekan angka putus sekolah di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pemerataan akses pendidikan dasar hingga ke pelosok daerah, guna memutus rantai kemiskinan struktural melalui peningkatan kompetensi dan literasi masyarakat.






