Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada perubahan harga atau kenaikan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) untuk periode September 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis mengenai kondisi ekonomi saat ini.
Langkah pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat luas. Dengan tidak adanya kenaikan harga per kilowatt hour (kWh), diharapkan beban pengeluaran rumah tangga maupun pelaku usaha tidak mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga konsumsi domestik tetap terjaga.
Selain aspek sosial, kebijakan ini juga dipandang sebagai strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Listrik merupakan salah satu komponen biaya produksi utama bagi sektor industri dan UMKM. Oleh karena itu, stabilitas harga energi listrik diharapkan dapat mencegah terjadinya inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya operasional produksi barang dan jasa.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa komitmen pemerintah adalah memastikan akses energi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelanggan subsidi hingga non-subsidi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar energi global.






