Ekonomi

Kenaikan Harga Pangan Picu Inflasi September 2026 Mencapai 3,28 Persen

Kenaikan Harga Pangan Picu Inflasi September 2026 Mencapai 3,28 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya peningkatan angka inflasi pada bulan September 2026. Berdasarkan data terbaru, tingkat inflasi tercatat mencapai 3,28 persen secara tahunan atau year-on-year (y-on-y).

Kenaikan inflasi kali ini dipicu oleh melonjaknya harga sejumlah komoditas pangan di pasar. Sektor makanan menjadi kontributor utama yang mendorong angka inflasi ke level tersebut. Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di antaranya adalah cabai rawit merah dan daging ayam.

Kenaikan harga pada komoditas pangan seperti cabai dan daging ayam sering kali menjadi pemicu utama fluktuasi inflasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan kedua bahan pangan tersebut merupakan kebutuhan konsumsi harian masyarakat yang sangat tinggi, sehingga perubahan harga sedikit saja dapat memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat secara luas.

Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di pasar. Langkah-langkah pengendalian harga dan pengawasan distribusi pangan diharapkan dapat menekan angka inflasi agar tetap berada dalam rentang target yang telah ditetapkan guna menjaga stabilitas ekonomi makro.

#Inflasi#BPS#Harga Pangan#Ekonomi Indonesia#Bahan Pokok

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →