Ekonomi

Kepmen ESDM Nomor 365 Tahun 2026 Dinilai Buka Peluang Luas bagi Pengusaha dan Tenaga Kerja Lokal

Kepmen ESDM Nomor 365 Tahun 2026 Dinilai Buka Peluang Luas bagi Pengusaha dan Tenaga Kerja Lokal

Institut Rakyat Indonesia (IRI) memberikan apresiasi serta sambutan positif terhadap diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Regulasi terbaru ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih besar bagi keterlibatan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal dalam industri energi dan sumber daya mineral.

Menurut pihak IRI, kehadiran Kepmen ESDM tersebut diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan pada pihak asing dan lebih mengoptimalkan potensi sumber daya manusia serta modal domestik. Dengan adanya payung hukum yang lebih akomodatif, para pengusaha lokal kini memiliki landasan kuat untuk bersaing dan berkontribusi lebih aktif dalam proyek-proyek strategis di sektor ESDM.

Selain memberikan keuntungan bagi pemilik modal lokal, kebijakan ini juga diprediksi akan berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Penguatan peran lokal diharapkan tidak hanya berhenti pada level administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis dan manajerial, sehingga terjadi transfer pengetahuan yang efektif bagi para pekerja lokal.

Langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi nasional. Dengan mengutamakan pemberdayaan lokal, diharapkan efek domino ekonomi akan terasa hingga ke lapisan masyarakat terbawah, sehingga pertumbuhan industri pertambangan dan energi dapat dirasakan secara lebih merata oleh rakyat Indonesia.

Sektor energi dan sumber daya mineral merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya peningkatan konten lokal (Local Content Requirement) telah lama menjadi agenda pemerintah untuk mengurangi impor jasa dan barang, sekaligus memperkuat struktur industri manufaktur dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar global.

#Kepmen ESDM#Tenaga Kerja Lokal#Pengusaha Lokal#Sektor Energi#Ekonomi Nasional

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Kepmen ESDM Nomor 365 Tahun 2026 Dinilai Buka Peluang Luas bagi Pengusaha dan Tenaga Kerja Lokal | Portal Solusindo