Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan usulan terkait pemenuhan kebutuhan biologis bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Dalam pernyataannya pada Rabu (30/9), Willy menekankan pentingnya pertimbangan terhadap kebutuhan dasar manusia, termasuk bagi narapidana perempuan yang belum menikah namun memiliki kebutuhan seksual.
Usulan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi psikologis dan fisik para warga binaan yang menjalani masa tahanan dalam jangka waktu lama. Menurut Willy, penyediaan alat bantu seks dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu narapidana perempuan dalam mengelola kebutuhan biologis mereka secara mandiri dan aman selama berada di dalam lingkungan penjara.
Langkah ini dipandang perlu agar kesehatan mental para warga binaan tetap terjaga, mengingat tekanan psikologis yang tinggi seringkali terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, diharapkan stabilitas emosional narapidana dapat lebih terjaga, yang pada gilirannya dapat mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan yang sedang dijalani.
Usulan ini diharapkan dapat dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait, terutama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, guna melihat kemungkinan implementasinya dengan tetap memperhatikan aturan tata tertib dan norma yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.






