Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penegasan terkait strategi peningkatan produksi udang nasional. Pemerintah menyatakan bahwa upaya untuk mendongkrak jumlah produksi udang tidak perlu dilakukan melalui konversi lahan hutan mangrove menjadi tambak.
Menurut KKP, pengembangan sektor perikanan budidaya, khususnya udang, dapat dicapai melalui optimalisasi lahan yang sudah ada serta penerapan teknologi budidaya yang lebih efisien. Dengan meningkatkan produktivitas per satuan luas, target produksi nasional tetap dapat terpenuhi tanpa harus memperluas area tambak ke kawasan hutan mangrove yang masih alami.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan dan pelestarian lingkungan hidup. KKP menekankan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas pesisir dan menjadi tempat pembiakan alami bagi berbagai biota laut, sehingga perlindungan terhadap kawasan ini menjadi prioritas utama.
Selain optimalisasi lahan, pemerintah juga mendorong para pelaku usaha tambak untuk menerapkan praktik budidaya berkelanjutan. Hal ini mencakup pengelolaan limbah tambak yang lebih baik agar tidak mencemari lingkungan sekitar serta penggunaan benih udang berkualitas tinggi untuk meminimalisir risiko gagal panen.
Upaya pelestarian mangrove ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan industri perikanan Indonesia. Dengan menjaga ekosistem pesisir, daya dukung lingkungan terhadap kegiatan budidaya akan tetap terjaga, sehingga produksi udang dapat terus meningkat secara stabil tanpa merusak alam.
Hutan mangrove merupakan ekosistem penting di wilayah pesisir yang berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi laut dan tsunami. Selain itu, kawasan ini berperan sebagai penyerap karbon yang sangat efektif dibandingkan hutan daratan, sehingga pelestariannya menjadi bagian penting dari strategi mitigasi perubahan iklim global dan perlindungan biodiversitas laut.






