Nasional

Klarifikasi Ombudsman Terkait Ketidakhadiran dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR

Klarifikasi Ombudsman Terkait Ketidakhadiran dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi XIII DPR RI. Pertemuan tersebut sedianya membahas persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak Ombudsman menegaskan bahwa absennya mereka dalam rapat tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan. Terdapat beberapa kendala teknis yang menjadi penyebab utama, salah satunya adalah surat undangan yang diterima oleh pihak Ombudsman dinilai terlalu mendadak atau terlambat sampai ke tangan penyelenggara.

Selain masalah waktu pengiriman undangan, Ombudsman juga menyoroti adanya hambatan dalam prosedur koordinasi antarlembaga. Hal ini menyebabkan sinkronisasi jadwal antara agenda internal Ombudsman dengan jadwal rapat yang disusun oleh Komisi XIII DPR RI tidak berjalan maksimal, sehingga kehadiran dalam agenda pembahasan Lapas Cibinong tersebut tidak dapat terealisasi.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan persepsi publik maupun anggota legislatif agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai komitmen Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk dalam kasus-kasus yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ombudsman menegaskan tetap terbuka untuk melakukan koordinasi lebih lanjut guna membahas permasalahan yang ada demi kepentingan masyarakat.

Ombudsman Republik Indonesia sendiri merupakan lembaga negara pengawas eksternal yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini berperan penting dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, guna memastikan hak-hak warga negara terpenuhi sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

#Ombudsman#DPR RI#Komisi XIII#Lapas Cibinong#Pelayanan Publik

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Klarifikasi Ombudsman Terkait Ketidakhadiran dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR | Portal Solusindo