Nasional

Komjen Pol. Suyudi Tekankan Penanganan Laporan Polisi Tanpa Harus Viral Terlebih Dahulu

Komjen Pol. Suyudi Tekankan Penanganan Laporan Polisi Tanpa Harus Viral Terlebih Dahulu

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma negatif di masyarakat yang menganggap bahwa laporan kepolisian hanya akan diproses jika sudah menjadi viral di media sosial. Fenomena yang sering disebut sebagai "no viral, no justice" ini dinilai sebagai tantangan serius bagi integritas institusi Polri dalam memberikan pelayanan publik.

Menurut Suyudi, setiap laporan masyarakat seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dan profesional tanpa harus menunggu perhatian publik melalui platform digital. Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara harus dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa terlindungi meskipun kasus mereka tidak mendapat sorotan luas.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Suyudi berharap, dengan penguatan pengawasan internal dan peningkatan disiplin personel di lapangan, tidak ada lagi laporan warga yang terabaikan hanya karena kurangnya eksposur media. Hal ini menjadi bagian dari upaya transformasi Polri dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, penguatan koordinasi antarunit di kepolisian diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut laporan. Dengan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi, setiap pengaduan dapat dipantau perkembangannya secara berkala, sehingga pelapor tidak perlu merasa terpaksa mengunggah keluhannya ke media sosial demi mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.

Sebagai informasi, Polri saat ini terus melakukan berbagai terobosan dalam digitalisasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam memantau perkembangan kasus mereka. Upaya ini merupakan bagian dari program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Markas Besar Polri guna menciptakan institusi kepolisian yang lebih modern, humanis, dan terpercaya dalam melayani masyarakat Indonesia.

#Polri#Keadilan#Pelayanan Publik#Hukum Indonesia#Komjen Pol Suyudi

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Komjen Pol. Suyudi Tekankan Penanganan Laporan Polisi Tanpa Harus Viral Terlebih Dahulu | Portal Solusindo