Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Pemerintah Filipina yang memberikan pengampunan mutlak (absolute pardon) kepada Mary Jane Fiesta. Langkah hukum ini menjadi angin segar bagi Mary Jane yang sebelumnya terjerat kasus hukum berat di Filipina.
Menurut Komnas HAM, pemberian pengampunan mutlak ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup. Langkah yang diambil oleh pemerintah Filipina dinilai sebagai tindakan kemanusiaan yang tepat, mengingat situasi kompleks yang melatarbelakangi kasus Mary Jane.
Pengampunan mutlak ini memberikan kepastian hukum bagi Mary Jane dan mengakhiri penderitaan panjang yang dialaminya selama proses hukum berlangsung. Komnas HAM memandang bahwa keputusan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga menjadi preseden positif dalam penanganan kasus-kasus serupa yang melibatkan warga negara asing di masa depan.
Lebih lanjut, dukungan Komnas HAM ini didasari oleh prinsip-prinsip perlindungan hak dasar manusia yang harus dijunjung tinggi oleh setiap negara, tanpa memandang kewarganegaraan pelaku. Keputusan Filipina dianggap sebagai wujud nyata dari penerapan nilai-nilai kemanusiaan di atas prosedur hukum yang kaku.
Sebagai informasi tambahan, kasus Mary Jane telah menarik perhatian luas dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional. Pengampunan mutlak merupakan mekanisme hukum tertinggi dalam sistem peradilan yang memungkinkan seorang terpidana dibebaskan sepenuhnya dari hukuman dan dipulihkan status hukumnya.






